Wujudkan Rumah Layak Huni, Polsek Lawang Serahkan Bantuan Kepada Warga

SUARAPOLRI.COM || MALANG – Dalam rangka membantu warga untuk membangun rumah tinggal yang layak huni, Polsek Lawang berikan bantuan berupa material bangunan di Dusun Klosot, Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Rabu (21/9/22).

Kapolsek Lawang Kompol Yatmo, pada kesempatan ini bersama Anggota Polsek Lawang pada hari Kamis tanggal 15 September 2022, sekira pukul 10.00 WIB bergegas menyerahkan bantuan berupa perlengkapan rumah kepada Bapak Wakiman.

Baca Juga  Pengurus Komite Olahraga Polri Polres Kediri Kota Dikukuhkan

Yatmo menjelaskan, kegiatan bakti sosial ini merupakan wujud kepedulian Polsek Lawang terhadap warganya yang sedang memerlukan bantuan.

“Kegiatan ini kami gagas untuk menjalin hubungan emosional dengan warga masyarakat desa Sidodadi, terutama kepada warga yang perlu dibantu” ucapnya.

Pada kesempatan ini, Polsek Lawang berkesempatan memberikan 2 buah pintu dan 3 buah jendela untuk rumah Bapak Wakiman.

Sebelumnya, Polsek Lawang juga kerap memberikan santunan dan bantuan berupa sembako kepada masyakarat di wilayah hukumnya.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Cibeunying Kidul Laksanakan Giat DDS

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan metode pendekatan emosional Polsek Lawang kepada masyarakat untuk menciptakan warga yang peduli akan Kamtibmas, agar terwujud wilayah yang aman, nyaman dan kondusif.

Sementara itu, Bapak Wakiman yang pada kesempatan ini didampingi oleh Kepala Desa Sidodadi Bapak Agus Rudi mengucapkan rasa syukur terimakasih atas bantuan yang diberikan.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Desa Kutuh Melakukan Upaya Cooling System Dibedeng Proyek Lingk Kaja Jati Desa Kutuh

Harapannya dari seluruh pihak, Bapak Wakiman bisa segera menempati rumah yang layak huni, dan selalu menjalin silaturahmi dengan Kepolisian.

Tak lupa, Kapolsek juga mengingatkan untuk senantiasa terjalin komunikasi antar Kepolisian dengan masyakarat terutama memberikan informasi sekecil apapun kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek Lawang apabila menemui tindak kejahatan maupun gangguan Kamtibmas lainnya.

Pewarta : Muhaimin/Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *