Warga Asal Kepung Kediri, Diamankan Satresnarkoba Polres Kediri Diduga Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Kediri, Suarapolri.com – Prawiro Wibowo (20) warga Desa Damarwulan Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri, diamankan petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri, lantaran diduga mengedarkan dan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara menjelaskan, awal mula penangkapan terduga pelaku tersebut.

“Awalnya kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat, jika di wilayah Kecamatan Kepung sering digunakan transaksi Narkotika,”tutur AKP Ridwan, Jumat (21/1/2022).

Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu petugas mendapat informasi salah seorang yang gerak geriknya mencurigakan yakni Prawiro Wibowo yang setiap harinya bekerja sebagai tukang las.

Baca Juga  Dalam Patroli Malam Anggota Polsek Cimahi Terus Tegakan Aturan PPKM

“Pelaku kami amankan di rumahnya,”tutur AKP Ridwan.

Diungkapkan AKP Ridwan, dirumah pelaku petugas melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 2,4 gram, 1 pipet kaca, 1 tutup botol berisi dua sedotan dan 1 ponsel.

“Pelaku mengakui kesalahannya. Saat ini pelaku masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut,”ungkap AKP Ridwan.

Baca Juga  Bhinmas kontrol Perumahan Himbauan kamtibmas security Yanga Jaga

Pewarta : Muhaimin/Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *