WAKAPOLRES DOMPU DI DAMPINGI TIM PROPAM POLRES DOMPU GELAR RAZIA ANGGOTA POLRI DI TEMPAT HIBURAN MALAM

SUARAPOLRI.COM- Polda Nusa Tenggara Barat, Polres Dompu – Wakapolres Dompu Kompol Abdi Mauluddin, S.Sos di dampingi Tim Propam Polres Dompu menggelar operasi penegakan disiplin bersama dan razia ke sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Dompu, Sabtu malam (15/1/2022). Pukul 22.00 WITA.

Razia itu untuk memastikan tidak adanya anggota yang mendatangi tempat hiburan.

Wakapolres Dompu Kompol Abdi Mauluddin, S.Sos selaku Ketua Tim pelaksanaan Razia tersebut mengatakan kegiatan ini merupakan arahan dari pimpinan untuk melakukan razia kepada anggota polri yang tidak melaksanakan tugas dan hanya berada di tempat hiburan malam sedang mengkonsusmsi minuman keras.

Baca Juga  Kapolres Lumajang Rayakan Natal Bersama Anak Panti Asuhan

“Kami melakukan patroli khususnya ditempat hiburan malam sesuai arahan pimpinan, guna melakukan razia kepada anggota Polri yang tidak melaksanakan tugas dan malah berada di tempat hiburan malam sedang mengkonsumsi minuman keras (Miras).” Jelas Wakapolres Kompol Abdi Mauluddin, S.Sos.

Kegiatan patroli ini menyasar sejumlah tempat hiburan malam dan tempat hiburan Karoke yang ada di Kabupaten Dompu. Dalam kegiatan razia kali ini petugas tidak menemukan anggota Polri yang berada di tempat hiburan malam. Namun, meskipun demikian, tim propam Polres Dompu akan terus melakukan razia terhadap anggota Polri.

Baca Juga  Cooling System Pasca Coblosan Pemilu, Polres Magetan Sambang Jemaat Gereja di Minggu Kasih

“Alhamdulillah dalam razia kali ini kami tidak menemukan anggota Polri yang berada di tempat hiburan malam. Namun meskipun demikian kami akan tetap terus melakukan razia terhadap anggota. Jika nantinya ada anggota yang ditemukan, maka akan kami proses secara disiplin maupun kode etik.” Tegas Wakapolres saat di konfirmasi.

Lebih lanjut, Ia juga mengingatkan para pengelola tempat hiburan mematuhi protokol kesehatan dan juga peraturan tentang pembatasan jam malam.

Baca Juga  Peduli Kesehatan Hewan Ternak, Babinsa Pos Selopuro Dampingi Kegiatan Vaksinasi PMK Di Wilayah Binaannya

“Kepada pengunjung kita edukasi juga tentang pencegahan COVID-19, sementara pengelola hiburan malam kita ingatkan untuk mentaati Prokes dan aturan pembatasan jam malam yang berlaku, yakni sampai pukul 22.00 Wita,” Tutup Abdi.

 

( Humas / Zaenal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *