Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung Laksanakan Ops Yustisi Gakplin Inpres Nomor 6 Tahun 2020.

Jurnalpolisijabar.com-Bandung-Jum’at, 06 November 2020 Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung bersama ASN dan Satpol PP serta Linmas Kecamatan Bandung Kidul melaksanakan Operasi Yustisi Penegakkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan di Jl.Batununggal No.6 depan Mapolsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung Kelurahan Batununggal Kecamatan Bandung Kidul Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Bandung Kidul Kompol Drs.Dodi Arahmansyah menyampaikan kegiatan Polri melaksanakan Operasi penegakan hukum dan pendisplinan protokol kesehatan kepada masyarakat sebagaimana sesuai Inpres Nomor 06 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang berlaku yaitu 3M 1T (Mamakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Tidak berkerumun) untuk mencegah penyebaran dan memutus rantai penularan Covid-19.

Baca Juga  Polsek Bandung Wetan Polrestabes Bandung Patroli Malam Antisipasi Kerawanan Dan Balapan Liar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *