Upaya Pemerintah Dalam Menangani PMK di Kabupaten Malang

SUARAPOLRI.COM || MALANG – Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kapolsek Gondanglegi Kompol Pujiono melakukan Rapat Koordinasi terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Hewan Ternak di Wilayah Hukum Polsek Gondanglegi. Selasa (17/05/2022)

Rapat tersebut dihadiri oleh Kapolsek Gondanglegi Kompol Pujiono, Camat Gondanglegi Prestya, Kasi Trantip Gondanglegi Aziz, Kasi EPPM Gondanglegi Sulito, Ketua UPT Pasar Gondanglegi Saiful Anam, Mantri Peternakan UPT Bululawang Titing Riyani, Anggota Koramil 19 Gondanglegi SERTU Imam Arifin, dan Babinkamtibmas Desa Sepanjang BRIPDA Wahyu Abdan Syakura.

Baca Juga  Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas Cikawao Polsek Lengkong Sambang Kamtibmas

Menyikapi Penyebaran Wabah PMK di Beberapa Wilayah Kabupaten Malang. Masyarakat maupun Pedagang Hewan Kabupaten Malang menginginkan segera adanya penanganan dari Pemerintah, baik penyemprotan disinfeksi kandang, maupun suntik vitamin pada hewan.

Adapun SE yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Malang Nomor 800/3699/35.07.201/2022 Tanggal 12 Mei 2022 tentang Kewaspadaan Dini Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Salah satunya berbunyi tentang ditutupnya Pasar Hewan sampai batas waktu yang ditentukan.

Baca Juga  Patroli Tim Jos Presisi Polres Lumajang Amankan Pengedar Okerbaya

Tentunya hal ini menimbulkan kekhawatiran dikalangan pedagang hewan di Kabupaten Malang, sehingga diperlukan upaya-upaya dari Pemerintah untuk segera menyikapi hal tersebut.

Muspika Gondanglegi berupaya dengan mensosialisasikan terkait kebijakan SE tersebut. Tak hanya itu, upaya lain seperti dilakukannya seleksi ketat tentang penyembelihan hewan ternak, penyemprotan disinfeksi dan suntik vitamin pada hewan juga telah diusahakan.

Baca Juga  Selaku Polisi Rw Personil Polsek Sukasari Kunjungi Warga

Tentunya tak semudah membalikkan telapak tangan. Meskipun virus ini bukan virus baru, Pemerintah juga butuh waktu untuk mencapai upaya-upaya tersebut. Sehingga diharapkan terjalin pengertian antara para Pedagang Hewan dan Pemerintah.

Pewarta : Muhaimin/humasresma

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *