Suarapolri.com – Bandung, 23/11/2021 – Bertempat di Pangkalan Ojek yang berlokasi di daerah Rancaekek Kabupaten Bandung, Anggota Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jabar yang diawaki oleh Bripka Didin Muttaqien sampaikan himbauan kepada tukang ojek yang berada disana untuk dapat memperketat Protokol Kesehatan ditengah berlangsungnya PPKM Darurat Level 1.
Dalam himbauannya tersebut, Bripka Didin menyampaikan bahwa salah satu kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah adalah PPKM Darurat dimana dalam pelaksanaannya seluruh warga masyarakat dapat kembali beraktifitas seperti biasanya namun dengan Protokol Keaehatan yang diperketat.
“Saat ini tengah berjalan masa PPKM Darurat dan selama pelaksanaannya seluruh lapisan masyarakat wajib untuk memeperketat Protokol Kesehatan dan hal tersebut pada pelaksanaannya akan di awasi oleh Personil TNI dan Polri yang bertugas di lapangan.” Ujar Agung dalam himbauannya.
Dengan adanya aturan ini, Pemerintah sangat berharap banyak dengan apa yang harus dilakukan oleh warga masyarakat sebagai unsur pelaksana aturan guna mendukung kebijakan yang telah dikeluarkan demi Percepatan Penanganan Pandemi Covid 19.
Selain apa yang disampaikan, Bripka Didin pun menyemprotkan cairan antiseptik sebagai upaya awal dalam mencegah Covid 19 karena kandungan yang terdapat didalam cairan tersebut dipercaya dapat membunuh kuman dan bakteri berbahaya penyebab penyakit termasuk Virus Corona.
Sementara itu ditempat terpisah Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., mengatakan, “Cairan Antiseptik yang sekarang sudah banyak tersedia dalam bentuk kemasan kecil sehingga mudah untuk dibawa kemana-mana sangat bermanfaat jika kita sedang berada di luar rumah dan tidak menemukan tempat untuk mencuci tangan.” Ujarnya.
Kegiatan Patroli yang saat ini gencar dilakukan oleh Jajaran Satbrimob Polda Jabar khususnya Kompi 3 Batalyon A Pelopor merupakan perwujudan dari Bakti Brimob untuk Masyarakat ditengah Pandemi Covid 19.