Jurnalpolisijabar.com-Bandung-Bhabinkamtibmas Kelurahan Cikawao Polsek Lengkong Polrestabes Bandung Aiptu Teten beserta Satgas Covid-19 memberikan himbauan agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan 3M+1T Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Tidak Berkerumun sebagai upaya mencegah Penularan Virus Corona pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kepada Satpam dan Warga Penerima Usaha Mikro di Bank BRI Unit Karapitan Kelurahan Cikawao Kecamatan Lengkong Kota Bandung, Sabtu (26/12/2020).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Djefridja, S.H. menyampaikan himbauan akan terus dilakukan agar masyarakat dapat mematuhi Protokol kesehatan dan menerapkan dalam kebiasaan sehari – hari guna menekan penularan wabah Virus Corona.(Bram)