Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok, melakukan Razia Miras Dan Berhasil Menyita Berbagai Jenis Minuman Keras

Karawang, Jabar – Jajaran unit Reskrim Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang Polda Jawa Barat yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Amoed Setiabudi S.H, melakukan Razia Terhadap tempat atau Toko jamu yang disinyalir menjual minuman keras

Jumat malam (19/05/2023) pukul.21.10 Wib

Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.SH.,S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi SH.,MH mengatakan, razia miras secara rutin akan terus dilancarkan khususnya diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok

Baca Juga  Warga Maesan Nekad Curi Motor Yang Sedang Parkir, Polisi Amankan Pelaku Dari Amukan Massa

“Kegiatan razia miras ini akan terus kami laksanakan secara rutin, mengingat banyak aduan dari masyarakat yang merasa resah akibat seringnya terjadi gangguan Kamtibmas yang berawal dari minum – minuman keras”, Kata Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi. Jumat (19/05/2023)

Kapolsek Menjelaskan, dalam kegiatan razia tersebut personil berhasil menyita beberapa jenis minuman keras di salah satu Toko jamu

Baca Juga  Penertiban Serta Pengamanan Knalpot Brong Terus Dilaksanakan Team Alap-Alap Samapta Polres Jember

“Dari hasil kegiatan ini anggota berhasil mengamankan beberapa jenis miras di salah satu toko jamu. diantaranya 4 botol Kawa-kawa hijau, 2 Botol Intisari, 4 Botol arak kecil, 2 Botol arak besar dan 1 Botol Anggur merah”, jelas Kapolsek

Menurut Yuswandi, seluruh barang bukti hasil razia di sita petugas. yang kemudian selanjutnya dilakukan pemusnahan

“Seluruh barang bukti kami sita, untuk kemudian dilakukan pemusnahan di Mapolsek, sedangkan bagi penjual kami berikan peringatan dan buatkan surat pernyataan untuk tidak menjual kembali minuman keras”, Tandasnya

Baca Juga  LEWAT SAMBANG BHABINKAMTIBMAS AJAK WARGA PERLIHARA KAMTIBMAS

“Dari awal kami sudah menegaskan, tidak ada ampun bagi siapapun yang menjual miras. termasuk siapapun oknum yang membekingi, kami ingin diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok bebas dari minuman keras, sehingga situasi kamtibmas tetap berjalan aman dan kondusif”, pungkas Kapolsek

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *