Unit Intelkam Polsek Cileunyi berikan pelayanan prima dengan humanis kepada Pemohon SKCK

Suarapolri.com, Cileunyi – Salah satu wujud pelayanan Kepolisian adalah melaksanakan pelayanan prima yang cepat serta transparansi. Demikian pula yang dilaksanakan oleh anggota Unit Intel Polsek Cileunyi Polresta Bandung melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat yang membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).

Personil Unit Intel Polsek Cileunyi Polresta Bandung Aipda Asel Suhendar, S.H. dalam melayani masyarakat penerimaan SKCK bagi seseorang yang akan melamar pekerjaan ataupun melanjutkan sekolah.

Mengurus surat-surat sebagai persyaratan pendaftaran menjadi poin utama, khususnya bagi warga masyarakat wilayah hukum Polsek Cileunyi baik yang baru mau masuk melamar pekerjaan maupun yang akan memperpanjang SKCK bisa terlayani dengan baik.

Baca Juga  Personil Polsek Tabanan Melakukan Evakuasi Pohon Tumbang Dengan BPBD Dan Intansi Terkait

Guna membantu masyarakat serta memberikan kenyamanan dan kepuasan terhadap pemohon SKCK petugas telah menunjukan di papan informasi tentang Mekanisme Penerbitan SKCK serta PNBP yang harus dibayarkan sesuai peraturan PP No. 60 tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif atau Jenis Penerimaan Negara Bukan pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga  Polsek Gucialit Tingkatkan Patroli KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Setelah persyaratan pemohon lengkap kemudian diproses dan hanya membutuhkan waktu 15 menit SKCK sudah bisa di ambil.

“Ya kalau persyaratan yang diajukan oleh pemohon sudah lengkap, prosesnya cukup 15 menit selesai”. Jelas Aipda Asep Suhendar, S.H. dalam keterangannya, Selasa (11/04/2023)

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. menyampaikan bahwa penerbitan SKCK merupakan pelayanan Polri terhadap warga masyarakat sehingga di perintahkan kepada personil pelaksana SKCK dalam memberikan pelayanan SKCK harus betul – betul memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat Kecamatan Cileunyi dengan berpedoman 3S (Senyum, Salam, Sapa). Sehingga Warga masyarakat dapat merasa puas dengan Pelayanan dari Polsek Cileunyi.

Baca Juga  Patroli Harkamtibmas Antisipasi 3C Polsek Candipuro Seberang Laksanakan Patroli Dialogis

“ Diharapkan dengan pelayanan publik yang maksimal ini dapat memberikan kemudahan dan kepuasan serta dapat membangun kepercayaan masyarakat bahwa anggota Polsek Cileunyi selalu siap melayani masyarakat, ” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *