Unit Binmas Polsek Cidadap Polrestabes Bandung Giat Pemasangan Spanduk Wilayah Wajib Masker

Jurnalpolisijabar.com-Bandung-Jum’at, 04 Desember 2020. Kanit Binmas Polsek Cidadap Polrestabes Bandung Ipda Yayat Agus Topan,S.H., bersama Bhabinkamtibmas Kel. Ledeng Bripka Deni giat pemasangan spanduk kawasan wajib masker Di Terminal Ledeng Jl. DR. Setiabudhi Kel. Ledeng Kec. Cidadap Kota Bandung Wilayah Hukum Polsek Cidadap Polrestabes Bandung

Maksud dan tujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 Di Kota Bandung dan peran serta warga masyarakat untuk ikut memutus rantai penyebaran Virus Corona dengan menjalankan protokol kesehatan melalui 3 M 1 T yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak aman, dan tidak berkerumun.

Baca Juga  Himbauan Prokes dan Pembubaran kerumunan Guna Pencegahan Covid 19 di Wilkum Polsek Cibeunying Kaler Polrestabes Bandung

“Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya,S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Cidadap Polrestabes Bandung Kompol. Ari Purwantono,S.E. menyampaikan tentang pentingnya penggunaan masker kepada masyarakat, penggunaan masker merupakan tindakan dan perilaku yang harus diterapkan dalam aktivitas sehari hari untuk mencegah penyebaran virus corona dan masyarakat juga harus mampu dan berkontribusi dalam memutus mata rantai penularan Virus Covid-19 dengan hidup sehat dan bersih serta menerapkan 3M 1 T yaitu memakai masker pada saat beraktivitas diluar rumah, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak aman (physikal distance) serta tidak berkerumun,” tutur Kapolsek Cidadap Polrestabes Bandung Kompol. Ari Purwantono,S.E.(Bram)

Baca Juga  Bersama Komunitas Kader PKK RW 06 Jamika  Polsek Bojongloa Kaler launching Lembur Tohaga Lodaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *