Turun dari Kapal, OM Pelaku Curas Diamankan Tim Gabungan

Papua | Suarapolri.com – Seorang pria berinisial YF (25) warga Tasangkapura Distrik Jayapura Selatan kini berurusan dengan pihak Kepolisian usai dirinya dibekuk oleh Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan dibackup Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota ketika turun dari Kapal KM. Labobar bertempat di Dermaga Pelabuhan Laut Jayapura, Rabu (9/11) siang.

“YF diamankan oleh tim opsnal Polsek Jayapura Selatan bersama Tim Resmob Numbay karena diduga merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas / Jambret) yang terjadi di Tasangkapura tepatnya di depan mata jalan Gudang Dolog pada 2 November lalu terhadap korban bernama Ericksel Timpal,” ungkap Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi.

Baca Juga  Personil Polsek Telagasari tingkatkan Patroli Dini Hari guna Antisipasi kejahatan malam

Kapolsek menerangkan, atas kejadian Curas yang dialami, korban kemudian membuat laporan polisi di Polsek Jayapura Selatan Nomor : LP / 690 / X / 2022 / Papua / Resta Jpr Kota / Sek Japsel, tanggal 02 November 2022 tentang dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan.

“Berdasarkan laporan polisi tersebut tim lakukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi bahwa YF akan turun dari Kapal siang tadi, tim kemudian lakukan anev dan bergerak ke Pelabuhan Jayapura kemudian membekuk pelaku, saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan,” kata Kapolsek AKP Julkifli.

Baca Juga  Brimob Polda Jabar Berikan Himbauan Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat di Pasar Dangdeur

Lebih lanjut jelasnya, usai diamankan YF langsung dibawa ke Mapolsek Jayapura Selatan. “Ketika dilakukan pemeriksaan awal, pelaku YF mengakui bahwa benar dirinyalah yang merampas satu buah Handphone milik korban saat itu,” imbuhnya.

“Handphone milik korban pun diketahui dari hasil interogasi bahwa kini digunakan oleh kekasih YF, tim akan melakukan penyelidikan terkait keberadaan kekasihnya untuk mengambil barang bukti tersebut,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga  Personel Polsek Cipeundeuy Tingkatkan Patroli Preventif Dalam Mengantisipasi Kejahatan

Kapolsek AKP Julkifli juga menambahkan, kini YF masih dilakukan pengembangan dan pendalaman melalui pemeriksaan lebih intensif oleh penyidik, dan untuk selanjutnya terhadapnya akan dilakukan penahanan di rutan Polsek Jayapura Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya tersebut.

 

(115)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *