Suarapolri.com, Tapteng – Polres Tapanuli Tengah dan TNI bersama Pemkab Tapteng, mendirikan Pos Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala mikro (PPKM) untuk mengantisipasi penyebaran dan mempermudah pemantauan terhadap masyarakat yang terpapar Covid-19.
Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning menjelaskan bahwa, keberadaan pos PPKM di desa/kelurahan cukup membantu dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Dengan adanya Pos PPKM di tingkat Desa/Kelurahan tersebut cukup dirasakan untuk membantu dalam memutus mata rantai penyebarannya Covid – 19. Maka pos-pos PPKM berskala Mikro kembali diterapkan sampai ke tingkat Lingkungan, RW dan RT,” jelas Horas Gurning, melalui keterangan tertulisnya (4/6).
Polres Tapteng serta jajarannya, telah berupaya melaksanakan kegiatan berupa :
a. Melaksanakan Kegiatan Ops Yustisi yang dilaksanakan oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid19 di Kab. Tapanuli Tengah yag terdiri dari unsur TNI, POLRI dan Pemda Kab. Tapanuli Tengah dan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penertiban protokol Kesehatan dengan sasaran Rumah Makan, Cafe, Objek Wisata, Tempat Perbelanjaan dan Pasar serta Pengguna jalan yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan.
b. Adapun kegiatan Kegiatan yg dilaksanakan petugas yang ada di Pos PPKM yang terdiri dari unsur TNI (Babinsa), POLRI (Bhabinkamtibmas) dan Kelurahan/Desa dan Nakes dalam
mencegah penyebaran Covid 19 dengan cara :
– Melaksanakan Penyemprotan Disinfektan di Pemukiman warga.
– Memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi Prokes.
– Melaksanakan kegiatan Tracing, dan Testing kepada masyarakat yang terinfeksi Covid-19 dan yang kontak langsung dengan pasien Covid-19.
– Mengecek Masyarakat yang di Isolasi.
Selain pelaksanaan kegiatan Pos PPKM Mikro tersebut Polres Tapteng dan Jajarannya juga melaksanakan :
– Kegiatan Penyemprotan Disinfektan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid19 dilaksanakan selain pemukiman warga juga dilaksanakan di Perkantoran Polres Tapteng dan Polsek Jajaran secara rutin dan juga rumah Ibadah.
– Melaksanakan Vaksinasi kepada Personil Polres Tapanuli Tengah yang dilaksanakan Urkes yg bekerja sama dengan Dinkes di FKTP Polres Tapanuli dan kepada personil sdh dilaksanakan dua kali Vaksin.
Dalam upaya pencegahan Virus Covid-19 juga dilaksanakan kegiatan :
– Vaksinasi Massal sebanyak 3 kai.
– Membubarkan keramaian 96 Kali.
– Ops Yustisi sebanyak 10.317 kali.
– Bagi-bagi Masker sebayak 3.381
Kapolres Tapanuli Tengah menjelaskan bahwa TNI – POLRI dan Pemda Kab. Tapanuli Tengah agar tetap Solid dan bersinergi dalam memberikan Edukasi/Himbauan tentang pentingnya mengikuti Prokes agar terhindar dari penularan dan mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Kapolres Tapanuli Tengah juga sangat berharap peran serta Tokoh masyarakat, Agama dan Pemuda dan juga kepada Insan Pers (Media) untuk ikut berperan aktif memberikan himbauan kepada masyarakat dalam kegiatan pencegahan virus Covid19,” pungkas Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning.
(Arianto Halawa)