Tingkatkan Patroli Pada Jam Rawan Serta Lokasi Yang Dianggap Rawan Diwilayah Hukum Polsek Seltim

SUARAPOLRI.COM || CIKO – Patroli jam rawan bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan khususnya Curat, Curas dan Curanmor. Serta mencegah berbagai gangguan kamtibmas seperti aksi perang sarung, dan lainnya. Selasa (6.4.23).

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H.S.I.K.M.H., mengatakan, patroli yang dilaksanakan tersebut sebagai upaya Kepolisian dalam mengantisipasi berbagai gangguan
Kamtibmas di lingkungan masyarakat di wilkum polsek Seltim selama bulan Suci Ramadhan 1444 H.

Baca Juga  Jumat Curhat' Polres Malang, Respon Cepat Keluhan Warga Terkait Pelayanan SIM

Lanjut Ariek Indra Sentanu“Kita tingkatkan patroli malam hari selama bulan Suci Ramadhan 1444 H, sebagai bentuk tindak lanjut Kepolisian dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang
dapat meresahkan warga” ujar Kapolres Ciko melalui Kasi Humas Polres Ciko Iptu Ngatidja. SH.MH.

Kapolsek Seltim Kompol Drs.Didi Suwardi menjelaskan bahwa dalam giat tersebut petugas patroli juga menyambangi pemukiman penduduk, obvit perkantoran, instansi pemerintahan, tempat ibadah serta tempat keramaian masyarakat. dalam patroli tersebut petugas juga menghimbau sekelompok remaja agar tidak melakukan hal-hal yang
tidak diinginkan tegasnya melalui Kasi Humas Aipda Dwi Prihantoro SH.

Baca Juga  Hari Bhayangkara Ke-77, Polres Mojokerto Revitalisasi Makam Syeikh Jumadil Qubro di Trowulan

Pewarta : Muhaimin/Kasi Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *