Jurnalpolisijabar.com-POLRES MAJALENGKA, Polsek Jatiwangi menggelar Operasi Yustisi serentak gabungan di Wilayah Hukum Polsek Jatiwangi yang berada di Jalan lanud sukani tepatnya di depan pasar tradisional Desa Andir Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, senim (20/10/2020) pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB.
Operasi Yustisi serentak kali ini di pimpin Kapolsek Jatiwangi Kompol Asep Saepudin SH MH dengan melibatkan 30 personel gabungan yang terdiri dari TNI- Polri, Sat Pol PP, Petugas Puskesmas dan Muspika Kecamatan Jatiwangi
Kapolsek Jatiwangi Kompol Asep Saepudin Fiqih SH MH menuturkan, 70 orang warga disekitar lokasi dan yang melintas di beri teguran dan Push Up dikarenakan tak mematuhi aturan protokol kesehatan.
“Sanksi yang diberikan bukan untuk menghukum, melainkan untuk mendorong masyarakat agar sadar bahwa menerapkan protokol kesehatan begitu penting di tengah upaya memutus mata rantai Covid-19,” kata dia dalam keterangan tertulis, selasa(20/10).
Kompol Asep Saepudin Fiqih SH MH mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi digelar sebagai implementasi Peraturan Bupati Majalengka untuk mendisiplinkan masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan.
“Tujuannya tentu saja mendorong masyarakat disiplin, yaitu melaksanakan protokol kesehatan yang paling minimal menggunakan masker,” ujar dia.
Sebanyak 40 orang yang kedapatan melakukan pelanggaran protokol kesehatan kemudian didata setelah mendapatkan teguran dan push up. Setelah didata, masyarakat yang melanggar akan diberikan masker dan peringatan jika di kemudian hari kembali melakukan pelanggaran, maka sanksi yang diberikan bisa ditingkatkan.
“Dalam kesempatan ini, kami juga tidak bosan mengimbau masyarakat agar selalu melaksanakan protokol kesehatan. Target kami, Kecamatan Jatiwangi 100 persen menggunakan masker,” kata Kompol Asep Saepudin Fiqih SH MH
(Penulis Humas Polsek Jatiwangi)