Tim Gabungan Mengamankan DPO Polres Keerom Khasus Penipuan Senilai Ratusan Juta Rupiah

Keerom | Suarapolri.com – Tim Jatanras Polda Papua Bersama Timsus Polres Keerom, berhasil mengamankan PH (40) yang merupakan DPO (daftar pencarian orang) Polres Keerom Khasus Penipuan, dengan Modus Meminjam sertifikat tanah sebagai modal Proyek, Senilai Rp.150.000.000 (seratus lima puluh juta). Jumat (07/10)

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/48/II/2022/SPKT/Polres Keerom/Polda Papua, tanggal 19 Februari 2022 tentang dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Daftar Pencarian Orang Nomor: DPO/06/VI/2022/Reskrim, tanggal 1 Juni 2022, pada hari Kamis (06/10) Siang, PH di amankan Oleh Tim Gabungan, Jatanras Polda Papua Bersama Timsus Polres Keerom, di Pelabuhan Jayapura Kota, saat terduga pelaku hendak turun dari kapal.

Baca Juga  Personil Polres Keerom Mencoba Memadamkan Si Jago Merah Yang Membakar 1 Rumah Warga Di Kabupaten Keerom

Kasat Reskrim Polres Keerom IPTU Jetny L. Sohilait,SH.,MH saat di konfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut yang dilakukan Oleh Tim Gabungan, ia menjelaskan bahwa PH telah di tetapkan sebagai DPO setelah Kornannya merasa ditipu, karena Terduga pelaku kabur membawa lari Sertifikat tanah milik korban senilai Rp.150.000.000.

“jadi terduga pelaku ini meminjam sertifikat Tanah Milik korban An. Ibu Risma, yang mana terduga pelaku meminjam sertifikat tersebut sebagai modal Proyek yang kemudian nanti setelah cair proyeknya baru akan di kembalikan, namun saat di cek oleh korban ke tempat Proyek ternyata tidak ada jaminan apa-apa, dan terduga pelaku sudah kabur” ungkap Kasat Reskrim.

Baca Juga  Polres Keerom Berhasil Amankan Salah Satu Pelaku Pemerkosaan Sekaligus Terduga Pelaku Penganiayaan Anggota Polri

Terduga Pelaku kini telah diamankan di Rutan Mapolres Keerom, guna dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut atas laporan yang dibuat Oleh Korban.

 

(115)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *