SUARAPOLRI.COM, TABANAN – Untuk tetap terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif dan mencegah terjadinya penyebaran covid19 di wilayah hukum Polres Tabanan. Pada hari Selasa tanggal 29 Maret 2022 personil satuan Samapta Polres Tabanan dipimpin Kasat Samapta melakukan patroli protokol kesehatan di tempat keramaian, pasar dan pertokoan yang ada di kawasan Kota Tabanan dan Kediri.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kasat Samapta Polres Tabanan AKP Gusti Kade Alit Murdiasa, S.H., M.H., “Kegiatan patroli prokes yang dilakukan saat ini dengan menugaskan unit patroli, pam obvit dan regu Dalmas. Patroli Prokes menyasar pertokoan jalan Gajah Mada, pasar tradisional Tabanan, area gedung kesenian I Ketut Maria, Taman kota, Pasar Tabanan dan Terminal Pesiapan serta Pasar Kediri. “. Ucap Kasat Samapta Polres Tabanan
Kasat Samapta Polres Tabanan menjelaskan bahwa “Dari pelaksanaan patroli prokes ini Kami temukan 3 pelanggaran prokes di Pasar Kediri, 2 orang pelanggaran di area Gedung Kesenian I Ketut Maria dan 3 pelanggaran di Pasar Dauh Pala Tabanan. Dari para pelanggar tersebut semuanya tidak menggunakan masker dengan benar yaitu masker yang digunakan hanya menutupi dagu, pedahal mulut tidak beraktivitas mengunyah makanan. Hal ini kemudian kami berikan teguran lisan” Ungkap Kasat Samapta Polres Tabanan.
“Kami tetap menghimbau kepada masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Pakailah masker dengan benar, jaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain. Manfaatkan sarana prokes termasuk penggunaan hand sanitizer di area publik, sehingga bisa terhindar dari penyebaran covid19.” Tutup AKP Gusti Kade Alit Murdiasa SH MH. (Selasa 29/3/2022).
Pewarta : Muhaimin/Humas Polres Tabanan