Tidak Butuh Waktu Lama Pelaku Pemalakan Dan Pengrusakan Mobil Pick Up Di Ringkus Tim Elang Rawa Sat Reskrim Polres Mappi

Mappi | Suarapolri.com – Seorang Pria DW 34 Tahun warga kampung Agham Distrik Nambioman Bapai harus berurusan dengan pihak berwajib setelah melakukan pemalakan dan pengrusakan terhadap sopir mobil pick up SM 27 Tahun yang melintas di Jalan Poros Agham Distrik Nambioman Bapai. ( 05/05/2023).

Kurang dari 24 Jam tim Elang Rawa yang di pimpin KBO Sat Reskrim Polres Mappi Aipda Boby Katipana berhasil meringkus pelaku pemalakan dan pengrusakan salah satu mobil pick up saat sedang bersembunyi di kediamannya di Kampung Agham.

Baca Juga  Polres Mappi Gelar Apel Pemeriksaan Barang Inventaris Dinas

Saat di lakukan penangkapan terhadap pelaku sangat kooperatif dan tidak melakukan perlawanan kepada petugas selanjutnya pelaku di amankan ke rutan Polres Mappi untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Mappi Kompol Yustinus S. Kadang,. S.Sos., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Mappi Ipda Bisma Wira Putra, S.Tr.K saat di konfirmasi melalui telepon seluler membenarkan tentang penangkapan terhadap pelaku pemalakan dan pengrusakan mobil Pick Up di Jalan Poros Agham.

“Tim opsnal yang telah mengantongi identitas pelaku langsung bergerak menuju rumah pelaku dan melakukan penangkapan, saat di lakukan penangkapan pelaku sempat bersembunyi di bawah ranjang tempat tidurnya guna menghindari personil kami yang datang”. Kata Kasat.

Baca Juga  Polres Mappi Kerahkan Seluru Personil Dalam Pengamanan Penutupan Rangkaian Kegiatan Hut RI Ke-78 Tahun

Kasat mengungkapkan berdasarkan keterangan korban sekitar pukul 14.00 Wit mobil yang di kendarai korban di hadang oleh pelaku dengan meminta sejumlah uang dan melakukan pengrusakan terhadap kendara milik korban.

“Korban yang melintas di seputaran Jalan Poros Agham Distrik Nambioman Bapai tiba-tiba hadang oleh pelaku dan meminta sejumlah uang, karena permintaan pelaku tidak di turuti oleh korban pelaku pun kesal dan melampiaskan kekesalannya dengan melakukan pengrusakan bodi mobil dengan kapak yang di bawah pelaku”. ungkap Kasat.

Baca Juga  Kapolres Mappi Pimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Ops Lilin Cartenz 2022

“Selain Korban SM pelaku juga melakukan pemalakan terhadap sopir – sopir mobil lainnya yang melintas di seputaran jalan poros agham”. ucap Kasat.

Kini pelaku telah di amankan dan dalam tahap pemeriksaan penyidik atas motif dan tindakan pelaku melakukan pemalakan dan pengrusakan kendaraan yang lewat di seputaran Jalan Poros Agham.

 

(115)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *