Wamena | Suarapolri.com – Polres Jayawijaya mengamankan dua orang masyarakat saat sedang asyik merumus angka judi Togel di Jalan Trikora Wamena, Selasa (10/10) sore.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Ibnu Rudihartono, S.TK, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan dua orang masyarakat yang sedang bermain judi Togel di Jalan Trikora Wamena berinisial AS (35) dan WJ (40) dimana AS juga diketahui sebagai pengepul.
Kasat menjelaskan bahwa dua orang tersebut diamankan saat anggota melaksanakan patroli dan melintas di Jalan Trikora Wamena kemudian melihat adanya kumpulan masyarakat yang sedang bermain judi Togel sehingga anggota langsung mengamankan dua pelaku tersebut.
“Dua pelaku berinisial AS dan WJ diamankan bersama barang bukti berupa uang senilai Rp. 1.667.000 serta kupon Togel, rumus dan alat tulis. Selain itu keduanya saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Saat Reskrim Polres Jayawijaya,” jelas Kasat.
Mantan Kapolsek Wamena Kota tersebut juga menambahkan bahwa untuk menciptakan keamanan dan ketertiban, Polres Jayawijaya rutin melakukan patroli serta penertiban terhadap penyakit masyarakat seperti perjudian dan Miras di Kota Wamena.
“Judi adalah kegiatan yang dilarang menurut undang-undang apapun bentuknya, sehingga kami harap masyarakat untuk menjauhi kegiatan ini karena akan merugikan diri sendiri maupun keluarga,” himbau Kasat Reskrim.
(Ismaya)