Terima Aduan Masyarakat Terkait Kasus Penghinaan Uskup Jayapura, Polres Jayawijaya Akan Berkoordinasi Dengan Polda Papua

Papua | Suarapolri.com – Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK menerima langsung pengaduan dari masyarakat terkait kasus penghinaan terhadap Uskup Keuskupan Jayapura di Mapolres Jayawijaya, Kamis (01/02) sore.

Masyarakat yang mengatasnamakan Tim Solidaritas Kemanusiaan Kabupaten Jayawijaya tersebut bertemu Kapolres Jayawijaya untuk mengadukan adanya indikasi penghinaan yang dilakukan oleh saudara IA terhadap Uskup Keuskupan Jayapura Uskup MGR. Yanuarius Theopilus Matopai You di Media Sosial.

Baca Juga  Polres Jayawijaya Laksanakan Tahap II Kasus Kepemilikan Ganja

Terkait kasus ini sebelumnya telah dilaporkan juga di Polda Papua, namun masyarakat mengadukan kembali ke Polres Jayawijaya dikarenakan IA berada di Kabupaten Jayawijaya dan meminta Polisi untuk segera menangkap IA.

Setelah menerima pengaduan tersebut, Kapolres Jayawijaya telah mengarahkan masyarakat untuk membuat laporan pengaduan di Satuan Reskrim Polres Jayawijaya dan selain itu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polda Papua terkait penanganan kasus tersebut.

Baca Juga  Polres Jayawijaya Temukan Tanaman Ganja di Kampung Dewene, Distrik Bugi Wollo

“Hari ini kita terima pengaduan dari rekan-rekan kita dari umat Islam, Katolik maupun Kristen di Polres untuk membuat laporan pengaduan yangmana sudah kita tampung dan terima. Nantinya terkait pengaduan ini kami dari Polres Jayawijaya akan berkoordinasi dengan Dir Krimum Polda Papua terkait dengan langkah apa yang kita lakukan,” pungkas Kapolres.

Kapolres juga menambahkan terkait kasus ini dirinya menghimbau kepada masyarakat semua jangan gampang terprovokasi, mari hadapi masalah ini dengan kepala dingin dan kita mau Wamena tetap aman dan kondusif.

Baca Juga  Bentuk Kesiapsiagaan, Kapolres Jayawijaya Pimpin Apel Gelar Pasukan di Tugu Salib Wamena

“Permasalah yang dilakukan oleh oknum jangan sampe meluas, untuk itu mari bersama-sama kita menjaga dan percayakan kasus ini kepada pihak Kepolisian untuk di tangani secara hukum yang berlaku,” tutup Kapolres Jayawijaya.

 

(Ismaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *