Jurnalpolisijabar.com-Bandung-Sabtu, 17 Oktober 2020 Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung di pimpin Ps.Kanit Lantas IPDA Achmad Chojalli,S.Sos melaksanakan Ops Yustisi penegakan disiplin sesuai dengan Inpres No.6 Tahun 2020 bersama Tiga pilar terdidari Polri, TNI,ASN dan Satpol PP Kecamatan Bandung Kidul dengan Lokasi di Jl.Terusan Buah batu depan pasar. Kordon
Kelurahan Kujangsari Kecamatan Bandung Kidul Kota Bandung.
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka penegakan hukum dan pendisiplinan protokol kesehatan agar masyarakat mematuhinya dan selalu menerapkan 3M 1T yaitu :
– Memakai masker,
– Mencuci tangan
– Menjaga jarak
– Tidak berkerumun dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) upaya mencegah penyebaran penularan Covid-19, dan masih ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker selanjutnya diberikan teguran secara lisan dan tertulis berupa catatan Kepolisian dan diberikan masker.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Bandung Kidul Kompol Drs.Dodi Arahmanyah menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dalam rangka untuk penegakan hukum dan pendisplinan protokol mencegah penyebaran Covid-19 dan Adaptasi Kebiasaan Baru(AKB) yang telah dicanangkan Pemerintah sebagaimana Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang penegakan hukum pendisiplinan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid 19, agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), dan memberikan tindakan bagi masyarakat yang tidak mematuhi Protokol kesehatan yang di terapkan Pemerintah yaitu dengan 3M 1T (Memakai masker, Mencuci tangan,Menjaga karak) dan Tidak berkerumun.