Jurnalpolisijabar.com-Bandung-Unit Reskrim Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung melaksanakan Kring serse pemantauan pada tempat rawan kriminalitas yaitu ATM, Minimarket, dan jalan yang sepi dan pada tempat rawan C3 (Curas,Curat dan Curanmor) di wilayah Hukum Polsek Bandung Kidul.
pemantauan dan Kring serse dilaksanakan pada jam rawan yaitu tengah malam sampai menjelang pagi.
(Kamis,10/12/2020)
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Bandung Kidul Kompol Drs.Dodi Arahmansyah menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas C3 , pencurian dan kejahatan jalanan
di wilayah Hukum Polsek Bandung Kidul dan Kota Bandung pada umumnya guna terpeliharanya Harkamtibmas serta terciptanya Kota Bandung yang aman dan kondusif.(Bram)