Jurnalpolisijabar.com-Kota Bandung – Sabtu, 10|10|2020,
Tekan Angka Covid19
Operasi Yustisi Gakplin Inpres no.6 tahun 2020 bertempat di jalan Peta lingkar no. 104 dpn Mako Polsek Bojongloa kidul.
Pelaksanaan operasi Yustisi Gakplin dengan pelaksanaan STASIONER & MOBILE, yang melibatkan personil Koramil, Polsek dan Sat Pol PP Kecamatan Bojongloa kidul secara Stasioner dan mobile.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol.Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H. Meneruskan kepada Kapolsek Bojongloa kidul Kompol Edy kusmawan, S.H.,M.H. Melalui Wakapolsek Akp Yusuf Tojiri, S.H, M.H , Menyampaikan dengan adanya operasi Yustisi Gaktiplin ini, masih saja ditemukan pelanggaran, Kami berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan Protokol kesehatan terutamam 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun,***Tuturnya,
Kita semua berharap agar Warga dan Masyarakat sadar akan Pentingnya Melaksanakan Protokol Kesehatan wajib untuk memakai Masker sehingga Wabah Virus Corona Covid19 ini cepat hilang dan kita bisa kembali hidup normal tanpa ada Virus Covid ini,*** Jelasnya Yusuf