Sosialisasi Lapor Pak Kapolres dan Pencegahan TPPO di Kabupaten Karawang

Karawang – Bhabinkamtibmas Polsek Karawang Kota Polres Karawang Aiptu Hamdani kembali sosialisasikan layanan kepolisian kepada warga binaan di Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat. Senin (10/7/2023).

Pasalnya, Aiptu Hamdani mengatakan bahwa sosialisasi tersebut ialah sebagai upaya Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat.

Baca Juga  Tingkatkan Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polsek Cililin

“Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003), Lapor Pak Kapolsek (087786287436) dan Polisi Caket (082213858686) kepada masyarakat,” sebut Bhabinkamtibmas Polsek Karawang Kota Polres Karawang.

“Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga kamtibmas di lingkungannya supaya terjaga situasi yang aman kondusif, salah satunya turut ikut serta melakukan pencegahan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Karawang” ujar Aiptu Hamdani

Baca Juga  Antisipasi rawan siang Personel Unit Samapta Polsek Bandung Kidul melaksanakan pelayanan penjagaan dan pengaturan Lalu lintas

Terpisah, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono menjelaskan bahwa sosialisasi nomor layanan kepolisian merupakan upaya Kapolres Karawang dalam memfasilitasi pengaduan dan bagaimana cara untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” pungkas Kompol Marsono, Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang.

Baca Juga  Pol Airud Polres Tabanan Amankan Upacara Nyegara Gunung Warga Merajan Candi Rawi Kawitan Ibu Pretisentana Ki Gusti Celuk

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *