PAPUA | SP – Sosialisasikan bahaya narkoba, satuan narkoba melalui bripka rudhianto datangi para anak sekolah minggu GKI Maranatha Mararena dan sosialisasikan bahaya narkoba pagi tadi bertempat di gedung gereja GKI Maranatha Mararena. Sabtu (16/04/2022),
Kegiatan sosialiasi yang dilaksanakan bertepatan dengan kegiatan camping anak sekolah minggu menjelang hari raya paskah tahun 2022 sekaligus memberikan gambaran tentang bahaya narkoba dan ancaman hukuman bagi pengedar dan pemakai.
Bripka rudhianto dalam sosialisasinya menjelaskan tentang pengertian narkoba serta cir – ciri para pecandu narkotika dengan ancaman hukuman. Para pencandu narkoba Itu pada umumnya berusia antara 11 – 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok,”ujarnya.
“Mari adik – adik yang masih bersekolah saya mau agar kita semua tahu tentang bahaya narkoba, sehingga kita tidak terjerumus kedalam hal – hal seperti ini dan saya kir dengan mendekatkan diri kita dengan Tuhan melalui rajin beribadah dapat menguatkan iman kita untuk tidak terjerumus kedalam hal – hal yang dapat merusak masa depan kalian,” umar bripka rudhianto.
Para pengasuh anak sekolah minggu sangat berterima kasih dengan adanya sosialisasi dari polres sarmi melalui satuan narkoba dan berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi anak sekolah minggu dalam kesehariannya. (115)