Sita Ribuan Butir Pil Dobel L, Polres Kediri Kota Gagalkan Peredaran Narkoba

SUARAPOLRI.COM || KEDIRI KOTA – Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri Kota sita ribuan butir narkoba jenis pil dobel L yang dikemas dalam botol plastik.

Obat keras berbahaya itu merupakan hasil pengungkapan dari terduga pelaku berinisial NLP alias Mbolen (39) warga Dusun Bagol Desa Ngablak Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Ipung Harianto, S.H.mengatakan, pengedar narkoba itu diamankan petugas ketika berada di rumahnya pada Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca Juga  Pelayanan Masyarakat Malam Hari QR Polsek Babakan Ciparay Upaya Cegah Kriminalitas.

NLP alias Mbolen diamankan setelah petugas melakukan pengembangan dari pelaku berinisial SU yang diamankan di halaman rumahnya Kelurahan Bandar Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

“Dari tangan SU, petugas  menyita uang sebesar Rp 500 ribu untuk membeli sabu-sabu dan satu unit ponsel,” kata Kasat Narkoba Polres Kediri Kota.

Lebih lanjut Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota menyampaikan, dari keterangan SU ini diketahui pengedar narkoba berinisial NLP alias Mbolen.

Baca Juga  Antisipasi Rawan Macet Sore Anggota Lalu lintas Polsek Regol Melaksanakan penjagaan dan pengaturan Arus Lalin

Dari petunjuk itulah petugas Satresnarkoba Polres Kediri Kota  dapat mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1 botol pil dobel L sebanyak 962 butir. Diduga barang tersebut hendak diedarkan oleh pelaku.

Namun, berkat penyelidikan oleh petugas Satresnarkoba Polres Kediri Kota peredaran narkoba tersebut dapat digagalkan terlebih dahulu, ungkap  Kasat Resnarkoba.(**)

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako Polres Kediri Kota guna penyidikan lebih lanjut,” Pungkas AKP Ipung.

Baca Juga  Guyup, Perguruan Silat PSHT Kerja Bakti Bersama Polisi Bersihkan Tempat Ibadah

Pewarta : Muhaimin/Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *