Jurnalpolisijabar.com-Bandung-Jum’at 23 Oktober 2020, Jajaran Polsek Andir Polrestabes Bandung bersama Gugus Tugas Covid-19 melaksanakan pemantauan pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru AKB di Pasar Andir, dimana setiap pengunjung dan pedagang diwajibkan menggunakan masker, untuk pengunjung yang akan memasuki kawasan pasar diharuskan mencuci tangan ditempat yang telah disiapkan oleh pihak pengelola pasar terlebih dahulu, dan diukur suhu tubuhnya.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Andir Kompol Elsie Fitria Angraini, S.H. S.I.K. menyampaikan kegiatan ini merupakan upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 hususnya dilingkungan pasar, serta meningkatkan kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup sehat di masa pandemic sekarang ini.