Jurnalpolisijabar.com-Ditengah pandemi Covid 19 yg semakin Meluas Penyebarannya Berbagai Upayah penerintahan ,Tni ,Polri Dalam menaggulanginya seperti Hal nya Penyaluran Bantuan biar tidak Berhimbas pada Ekonomi / kebutuhan Pokok Masrakat.
Di Kantor Kelurahan Antapani Wetan Jl Malabong Rw 04 Kel Antpaani Wetan Telah telah dilaksanakan pendistribusian BanGub ( Bantuan Gubernur ) tahap 3 untuk warga kurang Mampu .Jompo serta yg terkena dampak Covid-19 yg berada di Kel. Antapani Wetan Kec. Antapani Kota Bandung. Sabtu 31 Oktober 2020
dalam Pendistribusian Bangub Kel Antpanin Wetan 3 Pilar ( Lurah .Bhabinsa Dan Koramil ) ikut memantau penyalurannya, sedang Warga yang akan mendapatkan BanGub di Kel. Antapani Wetan berjumlah 868 KPM. Yg bersumber dari bantuan Gubernur Provinsi Jawa Barat.
Jenis bantuan yg disalurkan berupa Sembako Dan Ditambha Unag Tunai Rp 100 Ribuh Rupiah.
Kapolsek Antapani Kompol Asep Saepudin Menjelaska Salah satu upayah Pemerintah mengambil Kebijakan untuk membantu masyrakat / mengurangi beban Ekonom Terdampak pandemi Covid 19 yaitub menyalurkan Bantuan Gubernur (Bangub )
Dalam Tehnisnya kegiatan ini polsek beserta bhabinsa Dan Lurah mengawal dan mengamankan proses penyaluran Bangub, agar berjalan Lancar serta tersalur tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerimanya.