Simpan Sabu, Pemandu Lagu di Kediri Dibekuk Polisi

SUARAPOLRI.COM || KEDIRI – Seorang perempuan pemandu lagu karaoke diamankan tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri diduga menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Perempuan berusia 39 tahun itu diketahui berinisial SI alias I. Ia bertempat tinggal di Desa Kolak Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.

Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Roni Robi Harsono menuturkan penangkapan pemandu lagu terduga pelaku itu berawal penyelidikan informasi dari masyarakat.

Baca Juga  FUKRI Gelar Doa Nasional 2024 di Kota Kupang, Kapolda NTT: Kita Mendoakan Masa Depan dan Persatuan Bangsa

“Pelaku SI alias I ini diamankan dirumahnya,”tutur AKP Roni, Senin (10/4/2023).

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga milik SI alias I.

Barang bukti itu sabu seberat 5,08 gram, 1 pipet kaca, 1 timbangan digital, 1 bong, 1 korek api, 1 ponsel dan 1 bungkus plastik klip.

“Pelaku tidak berkutik saat diamankan. Diduga pelaku ini selain mengkonsumsi juga mengedarkan,”kata Kasat Narkoba.

Baca Juga  Pastikan keamanan Ibadah Kenaikan Isa Almasih Umat Kristiani, Polisi Melaksanakan Pengamanan Ibadah

Lebih lanjut diungkapkan Kasat Narkoba, saat ini terduga pelaku dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain,”ungkap AKP Roni.

Pewarta : Muhaimin/Kasi Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *