Sebagai Upaya mengurai kemacetan, Unit Lantas Polsek Dayeuhkolot melaksanakan Pengaturan Arus Lalulintas

Dayeuhkolot – Guna mengantisipasi kemacetan, Unit Lantas Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung melaksanakan penegakan dan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) Pagi hari di Jl. Raya Moch Toha Perempatan Palasari dan pertigaan mengger Kec. Dayeuhkolot. Selasa (06/6/2023).

Dilokasi rawan macet lalu lintas tentu harus dilakukan Pengaturan Lalu lintas dijalan agar tidak terjebak dalam kemacetan yang panjang, baik dipagi, siang maupun sore hari apalagi jalanan berdekatan dengan lokasi pabrik yang kerap macet saat pagi dan sore hari saat karyawan berangkat dan pulang kerja.

Baca Juga  Pawas Bersama Piket Reskrim Dan Intelkam Polsek Sukajadi Patroli Malam Cagah Kriminalitas

Pengaturan arus lalin yang dilakukan Oleh Personel Unit Lantas Polsek Dayeuhkolot bertujuan untuk memberikan Pelayanan kepada Masyarakat / pengguna jalan yang sedang beraktifitas di sore hari agar merasa aman dan nyaman, selain itu juga untuk mengantisipasi kemacetan dan laka lantas.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH Melalui Kapolsek Dayeuhkolot AKP Suyatno, S.Pd.I, M.M mengatakan bahwa kegiatan pengaturan arus lalin ini sudah rutin dilaksanakan oleh Anggota kami, dimana Polisi setiap pagi, siang dan sore hari di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan pelayan, dengan harapan aktifitas masyarakat di jalan merasa nyaman, lancar dan aman. Pungkas Suyatno.

Baca Juga  Ibu Pembuang Bayi di Jabaran Balongbendo Alami Gangguan Jiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *