SATGAS PPKM DARURAT KEC. PANGALENGAN BERIKAN SANKSI DISIPLIN KEPADA WARGA YANG TIDAK PATUH DISIPLIN PROKES 5M

Suarapolri.Com-Pangalengan (01/10/2021) – Aparat kepolisian bersama Tim Satgas PPKM Darurat Kec. Pangalengan akan menindak tegas dengan penegakkan hukum terhadap para pelanggar aturan dan protokol kesehatan (prokes) selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Penegakan dan sanksi hukum tersebut  akan mengacu kepada peraturan daerah (perda) yang berlaku. “Sanksi yang akan kami berikan ini semata-mata agar masyarakat tertib Prokes,” ujar Kapolsek Pangalengan

Baca Juga  SATGAS PPKM DARURAT KEC. PANGALENGAN BERIKAN SANKSI DISIPLIN KEPADA WARGA YANG TIDAK PATUH DISIPLIN PROKES 5M

Kapolsek Pangalengan Kompol Katarina S, A.Md meminta dukungan kepada semua masyarakat untuk menyukseskan PPKM Darurat dengan cara disiplin menerapkan prokes. “Kami minta kepada warga masyarakat untuk selalu mengikuti aturan pemerintah dengan selalu menerapkan Prokes guna mencegah Semakin melonjaknya Penyebaran Covid-19.” tutur Kapolsek

Selama diberlakukannya PPKM Mikro Darurat masih saja ditemukan pengguna jalan yang masih abai menerapkan Prokes, sehingga dengan demikian petugas mengambil langkah represif dengan memberikan tindakan fisik push up.

Baca Juga  Personil Polsek Cikancung Laksanakan Operasi Yustisi serta Berikan Himbauan 5M dalam Penerapan PPKM Level 3

“Sanksi tersebut diberikan sebagai efek jera agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Apabila ada yang melanggar, kami akan menegakkan tindakan hukum,” kata kanit Lantas Iptu Ismail H

Penegakan dan sanksi hukum tersebut mengacu kepada peraturan daerah (perda) yang berlaku. “Sanksi yang akan kami berikan ini semata-mata agar masyarakat tertib prokes,” ujar Kompol Katarina

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Desa Mekarlaksana Sambang Terhadap Warganya Duduk Sama Rendah, Berdiri Sama Tinggi

Selain iti juga mengimbau selama masa pandemi COVID-19 ini, agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan demi kepentingan bersama.

“Kami mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi prokes. Semua demi kepentingan bersama, terutama keluarga yang di rumah. Kalau memang tidak ada urusan yang mendesak, lebih baik di rumah saja. Tapi kalau mendesak, jangan lupa memakai masker,” tandas Kapolsek

(San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *