Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Razia Tempat Penjualan Miras di Jalan SD Percobaan Wamena

Wamena | Suarapolri.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya berhasil mengamankan minuman keras lokal jenis ballo di Jalan SD Percobaan Wamena, Sabtu (12/08) siang.

Dalam razia tersebut, personel Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya berhasil mengamankan 1 buah mmber warna biru besar berisi Miras lokal jenis Balo dan juga 2 buah plastik hitam yang tergantung di rumah milik salah satu warga tersebut.

Baca Juga  Polsek Wamena Kota Gandeng PASS Dalam Pengamanan Ibadah Natal

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK menyatakan bahwa saat dilakukan penggeledahan, rumah sudah dalam keadaan kosong dan kasus ini masih dilakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku pemilik minuman keras tersebut.

“Untuk menekan kriminalitas di Kota Wamena, Polres Jayawijaya melalui Sat Resnarkoba teruk melakukan razia terhadap tempat-tempat penjualan maupun pembuatan Miras karena Miras selalu menjadi pemicu gangguan Kamtibmas di Wamena,” pungkas Kapolres.

Baca Juga  Kapolres Jayawijaya Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Cartenz 2023

Kapolres juga menghimbau masyarakat untuk dapat memberikan informasi apabila mengetahui tempat-tempat penjualan maupun pembuatan minuman keras sehingga pihak kepolisian dapat menindak lanjutinya.

“Kami harap peran serta seluruh masyarakat untuk dapat membantu kami pihak kepolisian untuk memberantas minuman keras di Kabupaten Jayawijaya, sehingga dapat terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” imbuh Kapolres Jayawiaya.

Baca Juga  Polres Jayawijaya Gagalkan Penyelundupan 70 Botol Miras Dari Jayapura Melalui Jalur Darat

 

(115)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *