Sat Lantas Polres Karawang Sampaikan Larangan Knalpot Brong kepada Warga Tegalwaru

Karawang – Kepolisian Resor Karawang Polda Jabar melaksanakan imbauan untuk tidak menggunakan knalpot bising (Brong) kepada warga di sebuah wsrung yang ada di Kecamatan Tegalwaru, Karawang, Sabtu (17/6/2023).

Sesuai arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kasat Lantas AKP La Ode Habibi Ade Jama agar di setiap imbauan ataupun patroli yang dilakukan, harus selalu kedepankan prinsip dari hati ke hati agar mudah diterima masyarakat pada umumnya.

“Berikan pengetahuan lalu lintas secara preemtif, utuh dan menyeluruh,” perintah Kasat.

Baca Juga  Polisi RW Ditpolairud Polda Jatim Kirim Bantuan Sembako dan Obat – obatan ke Lumajang

Meski demikian, masih saja terdapat pelanggaran administrasi yang didominasi oleh kalangan pegendara roda dua seperti, tidak memiliki SIM, TNKB, knalpot bising, dan juga tidak memakai helm.

“Setiap harinya Unit Dikyasa terus berupaya menyampaikan tertib berlalu lintas serta keselamatan didalam berkendara kepada masyarakat. Hal itu demi tercapainya Kamseltibcar Lantas di Karawang,” ungkap Kasat Lantas.

Oleh karena itu, Habibi menegaskan kepada para personelnya untuk selalu bersikap humanis didalam menangani pelanggaran-pelanggaran yang ditemui di jalanan ataupun didalam memberikan Binluh Kamseltibcar Lantas, supaya bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat umum.

Baca Juga  Menjelang Sahur Polisi di Palabuhanratu Melakukan hal in

“Berikan edukasi dari hati ke hati dengan penyampaian yang sederhana dan mudah di mengerti agar masyarakat semakin paham,” ajak Habibi.

Lanjut Habibi, “Ingatkan masyarakat tentang sebab-akibat dari pelanggaran yang dilakukan secara humanis,”

Seperti yang dilakukan oleh personel Unit Kamsel Satlantas Polres Karawang Bripka Syarif Hidayat beserta Bripka Diki Anugrah, melaksanakan Binluh Kamseltibcar Lantas kepada masyarakat yang sedang berada di sebuah warung di Kecamatan Tegalwaru, Karawang.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Jaga Kondusifitas Pemilu

Pada akhirnya, Polres Karawang Polda Jabar mengajak warga Kota Pangkal Perjuangan untuk lebih menumbuhkembangkan budaya tertib berlalu lintas. Hal ini demi menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain selama berkendara di jalan raya.

“Dalam rangka menjadikan Karawang menjadi Kabupaten tertib lalu lintas, melalui budaya Kamseltibcar Lantas,” pungkas AKP LD Habibi Ade Jama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *