Suarapolri.com, Polresta Bandung – Bhabinkamtibmas Desa Banjaran kulon Polsek Banjaran Bripka Fissa, melaksanakan kegiatan Sambang dengan pengemudi Ojek Pangkalan, sabtu (25/03/2023).
Kegiatan Sambang tersebut, dilakukan Bripka Fissa di Pangkalan Ojek di depan terminal Banjaran Dan Pasar Desa Banjaran kulon kec. Banjaran Kab. Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo wibowo S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Banjaran Kompol Heri Suryari, S.H., M.H mengatakan, dalam kegiatan sambang ini, kita menghimbau kepada pengemudi ojek pangkalan untuk selalu mematuhi tertib lalu lintas dengan memakai helm dan tidak menerobos lampu merah.
“Selain itu, kita juga mengingatkan agar para pengemudi ojek selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan menjaga keselamatan penumpang selama dalam perjalanan di jalan raya,” ujarnya.
“Pada kesempatan ini Kapolsek juga berpesan agar pengemudi ojek apabila menemukan suatu tindakan yang mengganggu kamtibmas agar segera melapor kepada, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan atau bisa langsung datang ke kantor kepolisian terdekat dalam hal ini Polsek Banjaran, pungkasnya. (Deli)