Razia Kasat Mata di Jalan Raya Pasirian, Polisi Tindak 96 Pelanggar

SUARAPOLRI.COM || LUMAJANG – Satlantas Polres Lumajang bersama Polsek Pasirian menggelar razia kasat mata di depan Mapolsek Pasirian, dan sepanjang Jalan Raya Pasirian, Jumat (9/6/2023).

Razia kasat ini tersebut bukan lagi operasi yang sifatnya imbauan maupun teguran, namun ini merupakan operasi penindakan berupa tilang terhadap pelanggaran pengendara.

Terpantau kendaraan roda dua yang melintasi dihentikan petugas dan diperiksa surat-suratnya.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Bojongloa Kidul Sambang Anak Sekolah Yang Sedang Nongkrong

Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat terlihat melakukan pelanggaran langsung diberikan tindakan tilang petugas kepolisian.

KBO Satlantas Polres Lumajang Iptu Teguh Imanto mengatakan, Jadi pelanggaran kasat mata ini kendaraan yang melintasi jalan ini yang dilihat menyalahi aturan langsung diamankan dan diperiksa surat surat kendaraanya.

“Ini razia kasat mata. Sementara ini 96 kendaraan yang kita berikan surat tilang karena melakukan pelanggaran,” ungkapnya.

Baca Juga  Giat Sambang dan Patroli Perairan Satuan Polairud Polres Tabanan di Danau Beratan Bedugul Baturiti Tabanan

Lanjutnya, razia hunting ini akan terus dilakukan agar para pengendara bisa tertib dalam berlalu lintas.

“Sasaran yang dituju adalah pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata diantaranya tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua, melaju kecepatan tinggi, hingga bermain ponsel di jalan raya, dan sepeda motor tidak standar,” pungkasnya.

Pewarta : Muhaimin/Kasi Humas

Baca Juga  Ramadhan Berkah Kapolres Situbondo Berbagi Takjil Untuk Massa Unras AMPD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *