Wamena | Suarapolri.com – Dalam rangka menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya, Polres Jayawijaya menggelar razia di Pertigaan Pikhe dan Hom-hom Wamena, Selasa (24/01) sore.
Dalam kegiatan razia tersebut, pihak kepolisian menyasar terhadap kendaraan yang dicurigai hasil tindak pidana Curanmor serta masyarakat yang membawa senjata tajam maupun minuman keras.
Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S. Napitupulu, SH, S.IK, MH menyatakan bahwa dalam kegiatan razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 15 bilah Sajam, 1 bilah Kampak, 1 bilah celurit, 5 botol Miras jenis CT serta 24 Unit R2 tanpa kelengkapan yang diantaranya ada 3 Unit motor yang terdata sebagai motor curian.
“Kegiatan razia ini merupakan langkah kita dalam upaya untuk menekan kriminalitas di Jayawijaya terutama untuk tindak pidana Curas maupun Curanmor yangmana trennya mulai meningkat,” pungkas Kapolres.
Kapolres juga menambahkan bahwa pihaknya akan gencar untuk melaksanakan kegiatan razia ini sehingga dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa alat tajam serta selalu lengkapi surat kendaraan apabila bepergian.
(115)