Jurnalpolisijabar.com-Bandung-Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si bersama Wakil Gubernur Jabar dan Kakesdam III/Siliwangi melaksanakan rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Jawa Barat, bertempat di Aula Masjid Al – Amman Mapolda Jabar
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi terkait percepatan penanganan Pandemik Covid – 19 di Jawa Barat. Dalam hal ini ketua harian gugus tugas memaparkan hasil yang dicapai selama 1 minggu.
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum meminta kepada masyarakat agar senantiasa menjaga diri dari Covid-19, salah satunya dengan tidaj bepergian keluar daerah agar virus tidak semakin menyebar.
“Saat ini daerah di Jabar yang mengalami peningkatan penyebaran Covid-19 adalah daerah yang mobilitas masyarakatnya tinggi. Karena itu, dharapkan masyarakat dapat lebih sadar terhadap protokol kesehatan, serta dapat memahami kondisi daerahnya masing – masing.” ujar Wagub Jabar.
Wagub menyatakan ada daerah yang jadi sorotan yakni Bodebek, namun sekarang ada sedikit peningkatan kasus Covid-19 di wilayah Karawang dan Kota Cirebon, tapi tidak mengkhawatirkan
Wagub Jabar mengungkapkan bahwa Peraturan Gubernur Jabar Nomor 60 tahun 2020 akan ditingkatkan legalitasnya menjadi sebuah Peraturan Daerah, sehingga lebih kuat dan memiliki kewenangan. yang luas
Wagub Jabar bersama Wakapolda Jabar pada kesempatan tersebut, menghimbau masyarakat sebaiknya menggunakan masker lain selain jenis scuba.
Terkait penggunaan masker ini nantinya akan ada dalam Peraturan Daerah (Perda) yang akan dibuat antara Pemprov Jabar dan DPRD Jabar.
Pemprov Jabar tetap menghimbau kepada masyarakat untuk sebisa mungkin menggunakan maser medis atau masker kesehatan, bisa juga menggunakan masker kain yang lebih tebal atau terdiri dari beberapa lapis.
Hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris komisi IV DPRD Jabar, Koordinator bidang Intel Kejati Jabar, Sekda Prov. Jabar, Kakanwil Kemenkumham Jabar,
Kabinda jabar, Danrem 051/Wijayakarta, Karo ops Polda Metro jaya, Pejabat utama Polda Jabar serta Pejabat utama kodam III/SLW, Sekretaris Gugus Tugas Covid-19.
(Red)