Polsek Wamena Kota Ungkap Tempat Pembuatan CT

Papua | Suarapolri.com – Kepolisian Sektor Wamena Kota berhasil mengungkap tempat produksi minuman keras lokal jenis Cap Tikus (CT) di Musaima-Holima Wamena, Jumat (02/09/2022) pukul 10.00 Wit.

Kapolsek Wamena Kota AKP Agus Kuswanto, SH saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pengungkapam tempat produksi Miras tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat, namun untuk pelaku pemilik Miras masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga  Waka Polsek Sukasari Lakukan Giat Pengecekan Ruang Tahanan

Kapolsek menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan barang bukti di TKP berupa 3 buah galon yg berisikan minuman Keras jenis CT, 3 buah kompor, 3 buah dandang , 3 buah ember besar dan 1 buah ember kecil.

“Berdasarkan adanya laporan dari masyarakat, kami berhasil mengungkap tempat pembuatan Miras lokal jenis CT di Jalan Musaima-Holima. Dimana pada saat kami melakukan penggeledahan rumah sudah dalam keadaan kosong dan yang ditemukan hanya barang bukti Miras beserta alat produksinya,” jelas Kapolsek.

Baca Juga  Sat Samapta Pantau Lalulintas Di Wilayah Hukum Polres Cimahi

Kapolsek juga menambahkan bahwa barang bukti yang diamankan sudah dibawa ke Polsek Wamena Kota untuk dilakukan pengembangan guna mengungkap pelaku pemilik Miras tersebut.

 

( Ismaya )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *