Polsek Tempeh Sosialisasi Lapor Ke Cak Kapolres Kepada Warga Diwarung Kopi

SUARAPOLRI.COM || LUMAJANG – Polsek Tempeh terus mensosialisasikan program Kapolres Lumajang yakni Ayo Lapor Ke Cak Kapolres.

Kali ini sosialisasi tersebut diberikan kepada warga masyarakat yang berada di warung kopi di Desa Jatisari, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Kamis (16/2/2023).

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut petugas menyampaikan nomor WhatsApp Ayo Lapor ke Cak Kapolres 085933800900.

Baca Juga  Wujudkan Generasi Muda Yang Berkualitas, Babinsa Wlingi Berikan Materi Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa

“Nomer Kapolres Lumajang ini sudah langsung on ditangan kapolres. Jika ada keluhan, dan ada gangguan Kamtibmas silahkan hubungi nomer Kapolres Lumajang, dalam waktu 10 menit akan ditindak lanjuti,” ujar salah atau anggota Polsek Tempeh Bripka Donny Fibrianto.

Hasil kegiatan yang dicapai ternyata warga dan pemilik warkop paham dengan adanya Program Ayo Lapor ke Cak Kapolres dapat mengatasi masalah yang menjadi problem warga.

Baca Juga  Ciptakan Suasana Yang Nyaman Dan Sejuk, Babinsa Sanankulon Gelar Komsos Dengan Warga Masyarakat

Kapolsek Tempeh Iptu Lugito menjelaskan bahwa Program “Lapor Ke Cak Kapolres” ini merupakan upaya Polri dalam membantu warga dan menindak-lanjuti segala keluhan warga Kabupaten Lumajang secara lebih cepat dan efisien.

“Silahkan bagi warga kecamatan Tempeh untuk memanfaatkan nomor WA tersebut secara bijak,” Saran Kapolsek.

Pewarta : Muhaimin/Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *