Polsek Tegalwaru Unit Reskrim Razia Miras

Suarapolri.com, KARAWANG, – Menjaga kesucian Ramadhan 1444. Hijriah. Personil Kepolisian Sektor Tegalwaru Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan giat razia minuman keras di beberapa kios dan toko yang diduga menjual.

Personil Kepolisian pun selain mengambil tindakan tegas jika terbukti menjual, mereka pun melakukan pembinaan bagi para pedagang.

“Mereka di bina dengan diberikan wawasan dan pengetahuan akan bahaya menjual miras dan konsekuensi hukum menjual miras, “Kata AKBP Wirdhato Hadicaksono SH.,SIK.,Msi, melalui Kapolsek Tegalwaru, Ipda. Pol. Ata,SH. Selasa (4/4).

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Melaksanakan Patroli Dialogis di Wilayah Binaannya

Kapolsek pun menekankan agar semua pihak menjaga kesucian Bulan Ramadhan yang penuh berkah.

” Dan kepada masyarakat, Jangan konsumsi minuman keras karena selain bisa berakibat fatal untuk kesehatan juga memicu keributan ketika mabuk, “terang Kapolsek.

Sampai kegiatan razia miras oleh personil Polsek Tegalwaru Unit Reskrim berlangsung, situasi berjalan aman dan lancar juga kondusif. (Deli)

Baca Juga  Pamka Dan Pamtup Gereja yg Melaksankan Giat Kebaktian mingguan

(Humas Polsek Tegalwaru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *