Polsek Sumur Bandung Polrestabes Bandung laksanakan Operasi Yustisi Gaktiplin Inpres No 6 tahun 2020.

Jurnalpolisijabar.com-Bandung-Bandung, 27 November 2020 Jajaran Polsek Sumur Bandung Polrestabes Bandung bersama Koramil dan trantib Kecamatan Sumur Bandung dipimpin Kapolsek Sumur Bandung AKP Septa Firmansyah Sik laksanakan Operasi Yustisi Gaktiplin Inpres No. 06 Tahun 2020 dan pembagian masker di jl Kebon Sirih Kota Bandung.

Operasi Yustisi dalam rangka Meningkatkan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid 19 adapun sasaran utama dalam kegiatan tersebut adalah pengguna jalan yang tidak menggunakan Masker, dilaksnakan tindakan berupa teguran lisan dan teguran tertulis kepada pelanggar Protokol Kesehatan serta di berikan masker gratis.

Baca Juga  Pentingnya Masker Untuk Pencegahan, Brimob Jabar Lakukan Patroli Dialogis Ke Tengah Masyarakat

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Sumut Bandung AKP Septa Firmansyah menuturkan Operasi Yustisi Gaktiplin Inpres No 06 tahun 2020 kita laksanakan dengan 2 metode yaitu stasioner dan Mobile untuk selalu mengingatkan masyarakat menerapkan Protokol Kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *