Polsek Seltim Polres Cirebon Kota Laksanakan Operasi Pekat

SUARAPOLRI.COM || CIREBON KOTA – Dalam rangka mencegah dan memberantas penyakit masyarakat Polsek Seltim giat melaksanakan operasi / razia rutin. Polsek Seltim melaksanakan operasi rutin miras dengan sasaran warung warung yang penjual minuman keras, Minggu (19/06/2023) malam.

Minuman keras merupakan akar dari berbagai keresahan yang ada dimasyarakat dengan minuman keras dan dikonsumsi oleh anak-anak maupun pemuda dapat disalahgunakan akan menimbulkan berbagai macam persoalan, perkelahian, membuat onar hingga sampai ke over dosis yang tentunya akan membahayakan keselamatan dan keresahan masyarakat.

Baca Juga  Polres Nganjuk Lakukan Patroli Serentak Jelang Malam Pergantian Tahun 2023

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Polsek Gunung Jati berhasil mengamankan 6 ( Enam ) botol minuman keras jenis Tuak dan 5 (Lima) botol jenis AO di salah satu warung yang berada di jalan A.Yani Bypass wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu SH.S.IK.MH mengatakan Polres Cirebon Kota beserta jajaran Polsek gencar melaksanakan operasi pekat ( penyakit masyarakat ) dengan sasaran premanisme, Miras, Sajam dll. Sebagai upaya dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Cirebon kota.”ungkapnya

Baca Juga  Kapolres Lumajang Dampingi Kunjungan Kapolda Jatim Pasca Erupsi Semeru 

Plt.Kapolsek Seltim Kompol Yanto Risdianto,SH.MH ditempat berbeda menambahkan “Apa yang menjadi atensi pimpinan dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat, Polsek Seltim melaksanakan operasi pekat dengan sasaran salah satunya minuman keras. Dan dalam operasi pekat tersebut, anggota berhasil menyita miras jenis Ciu dan AO serta melakukan pembinaan kepada oknum penjual miras”.Jelasnya.

Baca Juga  Anggota Polsek Udanawu Laksanakan Patroli Di Jembatan Sungai Wilayah Hukum Polsek Udanawu, Untuk Antisipasi Bencana Banjir

Pewarta : Muhaimin/Kasi Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *