Polsek Regol Polrestabes Bandung laksanakan giat sambang dan sosialisasi 3 M.

Jurnalpolisijabar.com-Bandung-Minggu, 11 Oktober 2020 Anggita Lantas Polsek Regol Polrestabes Bandung Aiptu Warya melaksanakan giat sambang dan sosialisasi 3 M kepada karyawan dan pengunjung Grand Yogya Kepatihan jl.Kepatihan Kel.Balonggede Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya,S.I.K,M.H melalui Kapolsek Regol Auliya R.Abd.Djabar,S.I.k,M.Si menyampaikan bahwa pesan kamtibmas harus selalu dilakukan dan selalu mematuhi protokol kesehatan 3 M (Mencuci tangan,Memakai Masker dan Menjaga jarak),pada kesempatan ini juga disampaikan himbauan pergub kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker ditempat umum dengan denda 100 sampai 150 rb atau hukuman kerja sosial.,dan Inpres No.6 Th 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokoler kesehatan dalam.mencegah virus covid 19.

Baca Juga  Pemkot Bandung Terima 1.146 Sertifikat Hak Pakai Dari BPN

Giat dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat menuju AKB(Adaptasi Kebiasaan Baru).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *