Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Regol
Gelar KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ); dengan melaksanakan patroli mobile skala besar Antisipasi Curas, Curat, Curanmor, Sajam, Narkoba, Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, Miras dan kejahatan malam lainya serta melaksanakan Patroli di tempat tempat rawan kejahatan.
Kegiatan KRYD malam hari di laksanakan oleh gabungan piket fungsi Samapta, Lantas. Reskrim, Bhabinkamtibmas, dengan cara melaksanakan Patroli Jalan Raya di Wilkum Polsek Regol dan di lanjutkan dengan Operasi Kepolisian dengan sasaran kendaraan R.2 maupun R.4 yang menggunakan Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis maupun tidak di lengkapi dengan surat surat kendaraan bermotor.
Adapun Hasil Kegiatan KRYD:*
Polsek Regol Telah mengamankan beberapa kendaraan yang menggunakan Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis maupun yang tidak di lengkapi dengan surat kelengkapan kendaraan bermotor, dan selanjutnya di bawa ke mako Polsek Regol.
Kegiatan KRYD ini untuk mencegah terjadinya Curat, Curas, Curanmor (C3) dan kerawanan malam lainnya diantaranya Antisipasi kelompok motor dan balapan liar, Antisipasi tempat tempat berkumpul, kerumunan dan nongkrong anak anak muda untuk menghindari bentrokan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono S.I.K., M.Si., M.Han melalui Kapolsek Regol AKP Aji Riznaldi S.I.K., M.I.K mengatakan bahwa tujuan di laksanakannya giat rutin KRYD ini adalah dalam rangka menjaga kondusifitas di wilayah Polsek Regol dan Kota Bandung pada umumnya dan mengantisipasi tindak pidana Curanmor, Curas, Senpi, Sajam, Narkoba dan tindak pidana lainnya, serta untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan masyarakat terutama pada malam hari.
Bandung Kota, 10 Februari 2024
Polrestabes Bandung Polda Jabar
Kapolrestabes Bandung
Kombes Pol Budi Sartono S.I.K., M.Si., M.Han