SUARAPOLRI.COM || LUMAJANG – Polsek Ranuyoso terus menggencarkan pelayanan termasuk mensosialisasikan call center 110 kepada warga masyarakat di Dusun Krajan, Desa Ranubedali, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Rabu (21/6/2023).
Kapolsek Ranuyoso Iptu Imam Soepardi mengatakan, sosialisasikan layanan pengaduan 110. Hal tersebut penting dilakukan agar keluhan masyarakat bisa disampaikan langsung sehingga bisa cepat direspon.
“Mensosialisasikan nomor layanan bantuan Polres Lumajang dan layanan pengaduan masyarakat 110 apabila membutuhkan kehadiran polisi silahkan hubungi layanan tersebut,” ucapnya
Dalam Layanan 110 tersebut juga sebagai upaya Polri, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, pada saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor Polisi.
“Layanan ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan kehadiran Polisi,” jelas Iptu Imam Soepardi.
Pewarta : Muhaimin/Kasi Humas