SUARAPOLRI.COM-KARAWANG ,Kapolsek pedes pimpin ops yustisi di pasar karangjati bersama anggota polsek Pedes & Koramil pedes Kegiatan PPKM dan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan kegiatan PPKM dan Ops Yustisi Penegakan Disiplin dan Protokol Kesehatan. Pada hari Minggu tanggal 29 Agustus 2021 jam 08.08 wib s.d selesai bertempat wilayah hukum polsek Pedes.
Kegiatan operasi yustisi berdasarkan inpres No.6 tahun 2021 tentang peningkatan kedisplinan protokol kesehatan. Anggota Polsek Pedes
Himbau masyarakat dan pedagang di Pasar Karangjati, Desa Kertaraharja, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang.
Aiptu Agus ML menjelaskan. “Kami berikan sanksi administratif bagi masyarakat yang tak mengenakan masker yang diberikan yaitu teguran lisan : duapuluh lima orang, hukuman fisik pus up lima orang, hukuman sosial, Jumlah Masker yang dibagikan tigapuluh pieces selama giat berlangsung aman dan kondusif,semoga dengan adanya kegiatan ini bisa memberikan kesadaran bagi masyarakat semua” ucap Agus sambil berharap
Asep Supriatna mengucapkan terimakasih kepada Polsek pedes. “Saya ucapkan terimakasih kepada Polsek pedes dan Humas Polsek pedes yang selalu memberikan informasi kepada kami selaku masyarakat kecamatan pedes, semoga anggota Polsek pedes diberikan kesehatan” tutur Asep Supriatna warga kecamatan pedes
Saat wartawan mengkonfirmasi adanya kegiatan Polsek pedes, Rano setia Budi membenarkan kepada wartawan adanya kegiatan yustisi pendisiplinan masyarakat di pasar karangjati yang dipimpin Kapolsek pedes. benar kegiatan yustisi pendisiplinan masyarakat yang berada di pasar karangjati sudah menjadi kegiatan rutinitas Polsek pedes, terlebih Kapolsek pimpinan kami ingin diwilayah Polsek pedes terhindar dari wabah covid 19, harapan kami mudah mudahan adanya kegiatan ini menjadi paktor pendorong masyarakat untuk lebih disiplin dalam menjaga kesehatan gunakan masker saat beraktifitas.”Tutup staf Humas Polsek pedes Budi.
(San)