Polsek Pasrujambe Sosialisasikan Laporke Cak Kapolres ke Penambang Pasir

SUARAPOLRI.COM || LUMAJANG – Polsek Pasrujambe melaksanakan patroli dialogis bersama warga masyarakat dengan mensosialisasikan program Laporke Cak Kapolres.

Sosialisasi diberikan anggota Polsek Pasrujambe kepada Penambang pasir di aliran trubus Dusun Tulungrejo, Desa Pasrujambe, Kecamatan Pasrujambe, Kamis (6/4/2023).

“Dalam kegiatan patroli dialogis anggota kami memberikan nomer WhatsApp Lapor Cak Kapolres nomer WhatsApp 085933800900 kepada warga masyarakat,” ujar kapolsek Pasrujambe AKP Bambang Yulianto.

Baca Juga  Pengamanan Pemilu 2024, Polresta Malang Kota Beri Bekal Rohani Untuk Anggota

AKP Bambang menyampaikan, sosialisasi dilakukan agar masyarakat yang ingin melaporkan adanya gangguan Kamtibmas dan lain-lain bisa langsung menghubungi nomer Kapolres Lumajang.

“Nomer WhatsApp ini langsung direspon Kapolres Lumajang. Masyarakat ingin memberikan laporan dan pengaduan bisa dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat,”terangnya.

Pewarta : Muhaimin/Kasi Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *