Polsek Pangkalan Giat Ngawangkong dan Sosialisasi Layanan 110

Karawang – Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan sosialisasi layanan call center 110 bebas pulsa saat giat ngawangkong, Jumat dini hari (14/7/2023).

Pasalnya, sosialisasi tersebut ditujukan kepada warga Kampung Tegaldodol Rt 008/002 Desa Medalsari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pangkalan AKP Edi Karyadi menjelaksan, bahwa layanan call center 110 adalah nomor darurat bagi masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian.

Baca Juga  SINERGITAS TNI-POLRI DALAM MENGHIMBAU PROTOKOL KESEHATAN KEPADA MASYARAKAT

“Dengan adanya ruang layanan 110, operator Polres Karawang berupaya mewujudkan pelayanan cepat dan mudah,” kata Edi Karyadi.

“Dan yang jelas, khusus layanan 110, tanpa adanya pulsa, karena masyarakat bisa melapor ke Polres Karawang dengan menggunakan Handphone,” sambung Kapolsek Pangkalan Polres Karawang.

Dalam penyelenggaraan layanan call center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respon kebutuhan masyarakat terhadap Polri.

Baca Juga  Demi kenyamanan berkendara Unit Lantas Polsek Lengkong laksanakan pelayanan masyarakat dan pengaturan arus lalu lintas.

Diketahui bahwa masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, pengaduan atau penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan dan lainnya.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *