Polsek Lengkong Polrestabes Bandung Bersama TNI dan Trantib Kecamatan Lengkong Laksanakan Operasi Yustisi Gakplin Inpres No.6 Tahun 2020.

Jurnalpolisijabar.com-Bandung-Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Lengkong Polrestabes Bandung bersama TNI dan Trantib Kecamatan Lengkong melaksankan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker serta menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020. Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Selasa (27/10/2020).

Baca Juga  Jaga Situasi Kamtibmas Diwilayah Binaannya Bhabinkamtibmas Polsek Andir Sambangi Warga

Pelaksanaan Ops Yustisi Covid-19 Tahun 2020 tersebut bertujuan agar masyarakat dapat disiplin dalam menggunakan masker ketika melakukan kegiatan sehari-hari, guna mendukung Program Pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol.Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Djefridja, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Covid-19 Tahun 2020 merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 serta Adaptasi Kebiasaan Baru dalam kehidupan sehari-hari dengan nematuhi 4M Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Menjauhi kerumunan.

Baca Juga  Sambang Ketua RW 12, Binmas Polsek Sukajadi Wujudkan Kondusifitas Melalui Kemitraan yang Baik

(Bram)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *