Polsek Lengkong Polrestabes Bandung Berikan Himbauan Protokol Kesehatan 4M pada masa AKB yang diperketat.

Jurnalpolisijabar.Com Untuk mendisiplinkan masyarakat Pawas Ipda Encang beserta anggota Polsek Lengkong memberikan himbauan agar mematuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan 4M Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menjauhi Kerumunan dalam rangka Pencegahan Penularan Virus Corona pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat di Kota Bandung dengan sasaran tempat Kerumunan Mutiara Kitchen, Griya Bushbatu, SPBU Shell dan Pasar Tradisional Palasari, Sabtu (31/10/2020).

Baca Juga  Kabid Humas Polda Jabar : Peduli Warga Terdampak Banjir, Polisi Bagikan Bansos Sembako Ditengah PPKM

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Djefridja, S.H. menyampaikan himbauan dilakukan agar masyarakat dapat mematuhi Protokol kesehatan dan menerapkan dalam kebiasaan sehari – hari guna memutus mata rantai wabah Covid-19.

(Bram )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *