Jurnalpolisijabar.com-Bandung-Untuk mendisiplinkan masyarakat Kapolsek Lengkong Polrestabes Bandung Kompol Kusna Djefridja,SH beserta anggota dan Trantib Kecamatan Lengkong memberikan himbauan agar mematuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan 4M Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menjauhi Kerumunan dalam rangka Pencegahan Penularan Virus Corona pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat di Kota Bandung dengan sasaran tempat Kerumunan masa Cafe dan Tempat Hiburan diwilayah Polsek Lengkong Kota Bandung, Minggu (1/11/2020).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Djefridja, S.H. menyampaikan himbauan dilakukan agar masyarakat dapat mematuhi Protokol kesehatan dan menerapkan dalam kebiasaan sehari – hari guna memutus mata rantai wabah Covid-19.
(Bram)